Pada tanggal 13 Juli 2022, Menteri Perindustrian telah menetapkan ketentuan terbaru mengenai perhitungan nilai TKDN. Perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan akumulasi dari komposisi dalam negeri yang mewakili biaya produksi yang dikeluarkan dalam menghasilkan satu produk. Biaya produksi meliputi 80% aspek manufaktur dan 20% aspek pengembangan produk.
Unduh Permenperin No 31. Tahun 2022 [disini]
Sebagai produsen reagen invitro diagnostik, Proline telah mengikuti sosialisasi tata cara penghitungan TKDN terbaru yang telah diselenggarakan oleh ASPAKI untuk terus memberikan produk reagen kimia klinik AKD unggulan bagi konsumen.
Lihat katalog produk AKD Proline ber-TKDN: https://proline.co.id/id/our-product/akd/